RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ketua DPR Dorong Cuti Ibu Hamil jadi 6 Bulan

Bachtiar Rojab
Ketua DPR, Puan Maharani. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyepakati rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang. Salah satunya memberikan cuti selama 6 bulan bagi Ibu hamil

“RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia,” ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya, Senin (13/6/2022). 

Lebih lanjut, Puan menambahkan, terdapat sejumlah hak dasar yang harus diperoleh seorang ibu. Di antaranya, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum.

“Tentunya bagaimana seorang ibu mendapat rasa aman dan nyaman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk dari tempatnya bekerja,” ucapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

BGN Pastikan MBG Tetap Lanjut saat Libur Sekolah, Prioritas Ibu Hamil-Balita

Nasional
6 hari lalu

Korban TPPO di Kamboja Termasuk Ibu Hamil 6 Bulan

Nasional
17 hari lalu

Momen Ibu Hamil Kegirangan saat Perutnya Dielus Prabowo di RSUD Koja

Megapolitan
24 hari lalu

20 Orang Tewas dalam Kebakaran Gedung Kemayoran, Termasuk Ibu Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal