RUU KIA Segera Disahkan, Ketua DPR Pastikan Tak Bertentangan dengan UU Tenaga Kerja

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU KIA akan disahkan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id -Ketua DPRPuan Maharani memastikan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) segera disahkan. RUU ini salah satu pembahasannya mengenai cuti Ibu melahirkan selama 6 bulan.

RUU itu akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna hari Kamis, 30 Juni 2022.

“Badan musyawarah (Bamus) DPR sudah menyepakati RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna terdekat,” ujar Puan di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Setelah RUU KIA disahkan sebagai RUU inisiatif DPR, pihak dewan perlu menunggu surat presiden (Supres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah sebelum Bamus memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan bersama Pemerintah melakukan pembahasan tingkat I.

“Kita berharap proses dan mekanisme pembahasan RUU KIA berjalan dengan lancar sehingga Indonesia bisa segera memiliki pedoman maupun payung hukum yang lebih rigid dalam menjamin kesejahteraan ibu dan anak,” jelas Puan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
22 jam lalu

Puan Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo dan Megawati Tadi Malam, Apa Itu?

23 jam lalu

Presiden Prabowo Sambangi Kediaman Megawati untuk Sampaikan Belasungkawa Dampingi Puan dan Dasco

1 hari lalu

291 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU APBN 2027

8 hari lalu

Puan Akui PDIP Sudah Diajak Bicara soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen dan Syarat Capres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal