Ketua DPD Usul Work From Home Gantikan Wacana Cuti Ayah di RUU KIA

Tim iNews
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut wacana cuti bagi ayah bisa diganti dengan WFH. (Foto : DPD)

YOGYAKARTA, iNews.id - Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merespons munculnya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang mengatur pasal cuti ayah selama 40 hari serta cuti melahirkan selama enam bulan. LaNyalla merekomendasikan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk mengganti wacana itu. 

Menurutnya, WFH lebih efektif dan saling menguntungkan. "Dengan konsep WFH, produktivitas tak terganggu dan di sisi lain, suami tetap dapat menjaga istrinya dengan baik," kata LaNyalla yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (21/6/2022).

Senator asal Jawa Timur itu menilai perlu kajian yang lebih mendalam dan komprehensif untuk wacana cuti panjang tersebut. 

"Perlu dipandang dari sisi ekonomi, efisiensi, manajemen perusahaan dan aspek-aspek lainnya seperti sosial dan kultural," tutur LaNyalla.

Menurut LaNyalla, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di berbagai aspek harus terus digenjot. Apalagi, di tengah adaptasi teknologi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 hari lalu

DPD Juluki Jokowi Bapak Infrastruktur, Ini Penjelasannya

16 hari lalu

Wakil Ketua DPD Soroti Pembangunan Nasional: Tak Boleh Tinggalkan Daerah

16 hari lalu

Komeng soal MBG: Programnya Bagus, Cuma yang Kerja Nggak Bener

16 hari lalu

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Digelar Hari Ini, Berikut Susunan Acaranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal