Ketua DPD Usul Work From Home Gantikan Wacana Cuti Ayah di RUU KIA

Tim iNews
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut wacana cuti bagi ayah bisa diganti dengan WFH. (Foto : DPD)

YOGYAKARTA, iNews.id - Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merespons munculnya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang mengatur pasal cuti ayah selama 40 hari serta cuti melahirkan selama enam bulan. LaNyalla merekomendasikan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk mengganti wacana itu. 

Menurutnya, WFH lebih efektif dan saling menguntungkan. "Dengan konsep WFH, produktivitas tak terganggu dan di sisi lain, suami tetap dapat menjaga istrinya dengan baik," kata LaNyalla yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (21/6/2022).

Senator asal Jawa Timur itu menilai perlu kajian yang lebih mendalam dan komprehensif untuk wacana cuti panjang tersebut. 

"Perlu dipandang dari sisi ekonomi, efisiensi, manajemen perusahaan dan aspek-aspek lainnya seperti sosial dan kultural," tutur LaNyalla.

Menurut LaNyalla, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di berbagai aspek harus terus digenjot. Apalagi, di tengah adaptasi teknologi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

DPD Gelar Fun Walk di GBK, Gaungkan Konsep Green Democracy kepada Dunia

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Rapat bareng DPD Hari Ini, Bahas Apa?

Nasional
11 hari lalu

Daftar Penerima DPD Award 2025, Ada Gubernur Jatim Khofifah

Nasional
12 hari lalu

DPD Award 2025 Perdana Resmi Digelar, Sultan Najamudin: Saatnya Temukan Pahlawan Lokal di Daerah

Nasional
25 hari lalu

Ketua DPD Dukung Sumatera Green Invest, Siapkan Satgas Berisi Pakar Independen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal