RUU Pelindungan Ketenagakerjaan bakal Disahkan Hari Ini, Begini Isinya

Achmad Al Fiqri
Rapat Paripurna akan mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan jadi UU pada Selasa (6/10/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - RUU Pelindungan Ketenagakerjaan akan disahkan menjadi undang-undang (UU) pada Selasa (6/10/2026). Pengesahan akan dilakukan DPR RI bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10/2026).

Sebelumnya, kesepakatan pengesahan RUU tersebut telah diambil dalam rapat pleno Komisi IX DPR RI bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026). Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Maka selanjutnya kita akan mengambil keputusan untuk melanjutkan rancangan undang-undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan pada pembicaraan tingkat II,” kata Dasco yang langsung disambut seruan setuju.

“Dengan demikian RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI,” tambahnya.

Ketua Panja RUU Ketenagakerjaan Putih Sari menyampaikan penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam upaya membangun sistem ketenagakerjaan nasional.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 jam lalu

Tok! RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna Besok, Disahkan Jadi UU

7 hari lalu

291 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU APBN 2027

12 hari lalu

Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

14 hari lalu

DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi UU, Ini Daerah yang Masuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal