Tok! RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna Besok, Disahkan Jadi UU

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat memimpin rapat pleno Komisi IX DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR bersama pemerintah sepakat melanjutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna, Selasa (6/10/2026). RUU itu akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pleno Komisi IX DPR bersama pemerintah yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Maka selanjutnya kita akan mengambil keputusan untuk melanjutkan rancangan undang-undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan pada pembicaraan tingkat II," kata Dasco yang langsung disambut seruan setuju.

"Dengan demikian RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI," tambahnya.

Ketua Panja RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Putih Sari menyampaikan, penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem ketenagakerjaan nasional.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

11 hari lalu

Ribuan Buruh Padati Dukuh Atas Demo Sahkan RUU Ketenagakerjaan, Long March dari Semanggi

11 hari lalu

KSBSI Minta UU Ketenagakerjaan Baru Dibentuk dengan Matang, Tak Sekadar Kejar Tenggat MK

21 hari lalu

Jelang Target Pengesahan, Menaker Sebut RUU Ketenagakerjaan Masih Digodok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal