RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Kata Baleg DPR

Felldy Aslya Utama
Gedung DPR (foto: MPI)

"Kita sangat serius. Kita sangat serius sekali untuk membahas perampasan aset, undang-undang perampasan aset itu sangat serius,” ujarnya.

Dia juga memahami, mekanisme perampasan itu bukan hanya untuk pidana korupsi saja, tetapi juga pidana umum. Bob menolak anggapan pihaknya seolah abai menindak koruptor.

"Jadi jangan kita berpikir bahwa DPR tidak punya keseriusan untuk hal itu. Bahkan sekarang DPR pun sudah concern terhadap undang-undang pidana korupsi khususnya,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

2 hari lalu

Komjen Suyudi Disetujui DPR Jadi Kapolri: Semoga Kita Semua Dapat Gandengan Tangan

2 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit Dikabarkan Masuk Kabinet usai Tak Jadi Kapolri, Ini Kata Ketua DPR

2 hari lalu

Momen Komjen Suyudi Hormat ke Eks Wakapolri Adang Daradjatun usai Disetujui DPR jadi Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal