RUU PPRT Disahkan Jadi UU Hari Ini, Dasco: Hadiah May Day dan Hari Kartini

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, RUU PPRT akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026) (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026) hari ini. Pengesahan ini menjadi kado peringatan Hari Kartini dan Hari Buruh (May Day).

“Hadiah May Day, hadiah Hari Kartini untuk besok (hari ini),” kata Dasco usai memimpin rapat kerja antara Baleg DPR dengan pemerintah terkait RUU PPRT di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam.

Dasco menyampaikan, pengesahan UU PPRT di DPR ini untuk menuntaskan janji kepada masyarakat setelah proses pembahasannya memakan waktu panjang yakni 22 tahun.

Selain RUU PPRT, Dasco menyebut jika DPR juga berkomitmen merampungkan sejumlah revisi undang-undang lain yang menjadi pekerjaan rumah bagi lembaganya tahun ini.

“Masih ada beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Masyarakat Adat yang juga sudah 20 tahun, sedang kami dengan teman-teman Baleg dan pemerintah juga akan selesaikan,” kata Dasco.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dasco Buka Suara soal Isu Chatib Basri Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Nasional
2 hari lalu

Dasco Ungkap Hasil Pertemuan dengan Dirut Himbara: Situasi Perbankan saat Ini Sangat Bagus

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang

Nasional
2 hari lalu

Dasco Kumpulkan Bos Himbara hingga Danantara, Bahas Rencana Buyback Saham BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal