RUU PPRT Disahkan Jadi UU Hari Ini, Dasco: Hadiah May Day dan Hari Kartini

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, RUU PPRT akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026) (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRSufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026) hari ini. Pengesahan ini menjadi kado peringatan Hari Kartini dan Hari Buruh (May Day).

“Hadiah May Day, hadiah Hari Kartini untuk besok (hari ini),” kata Dasco usai memimpin rapat kerja antara Baleg DPR dengan pemerintah terkait RUU PPRT di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam.

Dasco menyampaikan, pengesahan UU PPRT di DPR ini untuk menuntaskan janji kepada masyarakat setelah proses pembahasannya memakan waktu panjang yakni 22 tahun.

Selain RUU PPRT, Dasco menyebut jika DPR juga berkomitmen merampungkan sejumlah revisi undang-undang lain yang menjadi pekerjaan rumah bagi lembaganya tahun ini.

“Masih ada beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Masyarakat Adat yang juga sudah 20 tahun, sedang kami dengan teman-teman Baleg dan pemerintah juga akan selesaikan,” kata Dasco.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus, DPR Desak Operator Sesuaikan Layanan

18 jam lalu

Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan dan Tanpa Diborgol, DPR: Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

2 hari lalu

DPR Kecam Kasus Korupsi Pakan Satwa Kebun Binatang Surabaya, Desak Usut Tuntas

3 hari lalu

Prabowo Sebut Dasco, Cak Imin hingga Bahlil 3 Kancil Politik: Bahaya Kalau Ngumpul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal