RUU TPKS Akan Disahkan DPR, Puan: Hadiah Bagi Kaum Perempuan di Hari Kartini

Antara
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan usai Badan Legislasi menyetujui RUU tersebut menjadi UU. Menurut Puan, pengesahan akan menjadikan UU TPKS hadiah dalam peringatan Hari Kartini pada April ini.

"Secara khusus pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini, mengingat banyak korban kekerasan seksual berasal dari kalangan perempuan," kata Puan, Kamis (7/4/2022).

Baleg DPR dan Pemerintah sebelumnya menyepakati RUU TPKS pada pembahasan tingkat I, Rabu (6/4/2022) kemarin. Puan menyebut, RUU TPKS merupakan hasil kerja semua pihak.

“RUU TPKS akan dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat. Selangkah lagi, buah dari perjuangan panjang ini akan terealisasi,” ujar Puan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

DPR-Pemerintah Segera Bahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2027

Nasional
10 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Puan Minta BI Jaga Stabilitas: Jangan Buat RI jadi Terpuruk

Nasional
10 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Nasional
10 hari lalu

Puan soal Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’: Kalau Hal Sensitif di Masyarakat, Harus Diantisipasi

Nasional
10 hari lalu

Puan Dukung Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk, Ingatkan Pengawasan Berkala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal