Ryan Jombang Belum Dieksekusi Mati, Kejati Jabar: Kami Harus Hati-Hati

Irfan Ma'ruf
Kejati Jabar memastikan hak-hak Ryan Jombang terpenuhi sebelum eksekusi mati (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat angkat bicara perihal alasan belum dilakukannya eksekusi mati terhadap terpidana kasus mutilasi, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang. Alasan belum dilakukannya eksekusi mati karena Kejati ingin memastikan hak-hak hukum terpidana telah terpenuhi. 

Kasi Penkum Dodi Gazali Emil mengatakan, alasan belum dilakukannya eksekusi mati terhadap Ryan Jombang karena perlu memastikan hak hukum yang harus dipenuhi oleh terpidana. 

"Kita harus memastikan proses-proses yang menyangkut hak hukum yang bersangkutan sudah terpenuhi, karena ini menyangkut dengan nyawa. Kita harus sangat berhati-hati dan ada proses-proses hak hukum yang dapat dia tempuh dulu sebelum dia dieksekusi itu pada dasarnya," kata Dodi saat dihubungi MNC melalui telepon, Jumat (20/8/2021). 

Dia menyebut saat ini masih menunggu verifikasi hak-hak terpidana di Kejari Depok yang merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika hak hukum terpidana telah terpenuhi semua pihaknya akan melakukan eksekusi tersebut.

"Apabila sudah nanti akan dilaksanakan (eksekusi). Cuma memang kita butuh menunggu yang bersangkutan memenuhi hak-hak hukumnya terlebih dahulu," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

119,5 Juta Orang Diproyeksi Bepergian saat Libur Nataru, Terbanyak dari Wilayah Ini

Megapolitan
18 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Depok Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Nasional
2 bulan lalu

2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati

Nasional
2 bulan lalu

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar dan Jateng, Antisipasi Hujan Lebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal