Ryan Jombang Belum Dieksekusi Mati, Kejati Jabar: Kami Harus Hati-Hati

Irfan Ma'ruf
Kejati Jabar memastikan hak-hak Ryan Jombang terpenuhi sebelum eksekusi mati (Foto: Okezone)

Meski begitu Dodi tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai verifikasi hak-hak terpidana tersebut. Dia hanya memberikan dua contoh mengenai hak-hak terhadap terpidana yakni seperti grasi, peninjauan kembali (PK). 

"Tadi pimpinan mengatakan karena ini menyangkut nyawa kalau kita misalnya saat ini ada permasalahan telah terjadi tentu kita harus pastikan harus clear dulu termasuk dengan permasalahan grasi, PK dan sebagainya," katanya.

Dia beralasan verifikasi tersebut merupakan hal-hal teknis yang saat ini masih menunggu dari Kejari Depok. "Nanti secara teknis kita kumpulkan dulu dari Kejari Depok. Jangan sampai saya tidak pas dengan data datanya," tuturnya.

Sebelumnya, terpidana mati Ryan Jombang ramai disorot karena berselisih dengan Habib Bahar bin Smith padahal seharusnya Ryan telah dijatuhi vonis hukuman mati. Pada tahun 2012 Ryan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) mengenai vonis mati tapi ditolak. 

Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti kemudian angkat suara. Rika menyebut eksekusi mati terhadap Ryan sebagai kewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kalau masalah eksekusi kita ngikutin dari Kejaksaan Agung, karena kewenangan untuk eksekusi bukan ada di kita, ada di Kejaksaan Agung. Kalau kita hanya melaksanakan saja. Eksekusi kapan? Kita laksanakan, gitu," tutur Rika kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Tembus 81,65 Persen, Target Rampung September 2026

Nasional
5 hari lalu

Kemenhub Prediksi Pemudik Lebaran 2026 Terbesar dari Jabar, Tujuan Paling Banyak Jateng

Nasional
9 hari lalu

Kemenkes Terima Laporan WNA Australia Kena Campak usai Perjalanan dari Indonesia

Megapolitan
14 hari lalu

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Bekasi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal