Saat Ditangkap di Bandara Halim, Johar Lin Eng Pakai Nama Jasmani

Irfan Ma'ruf
Satgas Anti-Mafia Bola menangkap Johar Lin Eng (tengah) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018). (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Satgas Anti-Mafia Bola menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia. Ketiganya, Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Prianto, dan Anik (anak Prianto).

Johar ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018) sekitar pukul 10.12 WIB. Ketua Asprov Jawa Tengah itu sebelumnya terbang dari Solo menggunakan pesawat Citilink QG-122.

Yang menarik, dalam penerbangan tersebut Johar tidak menggunakan nama aslinya. Dia menggunakan identitas Jasmani.

"Kami menemukan tersangka J (Johar). Tadi pagi jam 9.55 terbang dari Solo menuju Jakarta. Tapi setelah kami cek boarding pass-nya, nama beda. Dia menggunakan nama Jasmani," kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).

Argo menjelaskan, petugas belum mendalami pemalsuan identitas tersebut. Soal identitas yang berbeda itu sedang dilakukan penyelidikan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

MNC Asia Holding Polisikan Dirut CMNP Akibat Ujaran Fitnah

Megapolitan
2 hari lalu

Kapolda Metro Tinjau SPPG Polri di Palmerah Jakbar, Pastikan 99,9 Persen Siap Beroperasi

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro: AMPG Konsultasi soal Dugaan Akun Medsos Hina Bahlil

Megapolitan
4 hari lalu

Kapolda Metro Ungkap Banyak Anggota Dipecat karena Langgar Etik: Sedih Lihatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal