Diketahui, Presiden Jokowi memberikan bonus para peraih medali yakni Rp5,5 miliar rupiah untuk peraih emas, Rp2,5 miliar untuk peraih medali perak, dan Rp1,5 miliar untuk peraih medali perunggu.
“Atas prestasi yang saudara raih, pemerintah memberikan penghargaan apresiasi berupa bonus Rp5,5 miliar kepada peraih emas, Rp2,5 miliar kepada peraih medali perak, dan Rp1,5 miliar kepada peraih medali perunggu,” ucap Jokowi.
“Dan juga diberikan kepada para atlet yang tidak meraih medali serta pelatihnya tetapi jumlahnya tidak saya sebutkan di sini. Nanti yang membisiki biar Pak Menpora,” tuturnya.