Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden, DPR: Proses Hukum secara Transparan
Advertisement . Scroll to see content

Profil Irjen Eko Hadi Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Perjalanan Kariernya

Rabu, 04 November 2026 - 00:30:00 WIB
Profil Irjen Eko Hadi Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Perjalanan Kariernya
Irjen Eko Hadi Santoso, lulusan Akpol 1999 yang kini menjadi tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Profil Irjen Pol Eko Hadi Santoso salah satu perwira tinggi Polri yang terseret kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 itu ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ahrie Sonta.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Irjen Eko Hadi masuk dalam daftar tersangka dengan inisial EH.

Dalam perkara ini, penyidik menduga terjadi penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto. Dugaan tindak pidana tersebut disebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026 dan mencakup penghapusan data elektronik serta akses ilegal.

Sebelum terseret kasus tersebut, jenderal polisi bintang dua ini memiliki perjalanan karier panjang di lingkungan Polri. Dia dikenal sebagai perwira berlatar belakang reserse yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari tingkat kewilayahan hingga Bareskrim Polri.

Irjen Eko merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang angkatan keempat pada 1996. Dia kemudian menyelesaikan pendidikan di Akpol 1999 dan tergabung dalam Batalyon Endra Dharmalaksana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut