Sah! DPR Sepakat RUU Minerba jadi UU 

Achmad Al Fiqri
DPR sepakat RUU Minerba disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (18/2/2025) (Foto: iNews.id/Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025) pagi.

Sebelum menyepakati, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat, mempersilakan pada Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia untuk memaparkan proses pembahasan RUU Minerba. Setelah itu, Adies menanyakan kesepakatan RUU Minerba bisa disahkan menjadi UU pada para peserta rapat.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Minerba. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Adies pada para peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Sekadar informasi, Baleg DPR RI sebelumnya telah sepakat membawa RUU Minerba untuk disahkan menjadi UU di dalam rapat paripurna. Kesepakatan diambil dalam rapat pleno Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

57 tahun lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

57 tahun lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

57 tahun lalu

Bukan PHK, Dasco Sebut 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Pilih Ambil Kompensasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal