Sahat Simanjuntak Diduga Terima Suap Rp5 Miliar Dana Hibah APBD Jatim

Arie Dwi
Sahat Tua Simanjuntak dijebloskan ke tahanan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah. Dia dipastikan merayakan Natal dan tahun baru di penjara. (FOTO: iNews.id/ARIE DWI SATRIO)

Sahat telah menerima lebih dulu uang muka Rp1 miliar dari Abdul Hamid melalui perantaraan Rusdi dan Ilham Wahyudi. Uang Rp1 miliar tersebut kemudian berhasil diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 14 Desember 2022.

"Sedangkan sisa Rp1 miliar yang dijanjikan tersangka AH akan diberikan pada Jumat (16/12/2022)," ujar Johanis 

KPK menduga Sahat telah menerima total Rp5 miliar terkait pengelolaan dana hibah tersebut. KPK bakal menyelidiki dan menelusuri lebih jauh ihwal uang yang diterima maupun digunakan Sahat Simanjuntak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
22 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
1 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal