Sahat Simanjuntak Diduga Terima Suap Rp5 Miliar Dana Hibah APBD Jatim

Arie Dwi
Sahat Tua Simanjuntak dijebloskan ke tahanan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah. Dia dipastikan merayakan Natal dan tahun baru di penjara. (FOTO: iNews.id/ARIE DWI SATRIO)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar. Uang suap tersebut berkaitan dengan pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.

KPK telah menetapkan Sahat Simanjuntak sebagai tersangka. Sahat ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Adapun, tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Adapun, perkara ini bemula saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekira Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK, Ruang Kerja dan Rumah Dinas Pejabat Disegel

Nasional
1 jam lalu

Terjaring OTT, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tiba di Gedung KPK

Nasional
4 jam lalu

Ini Alasan KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang

Nasional
5 jam lalu

KPK Tangkap 12 Orang saat OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Termasuk Bupati Fikri Thobari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal