Sahroni Akui Partai NasDem Terima Uang Rp40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

Nur Khabibi
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan KPK. Dia akan diperiksa penyidik sebagai saksi kasus TPPU SYL. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengakui partainya menerima uang Rp40 juta dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Uang tersebut untuk donasi bencana alam di Cianjur beberapa waktu lalu. 

Pemberian uang tersebut terungkap dalam surat dakwaan SYL. Dalam dakwaannya, SYL total menerima uang korupsi sebanyak Rp44,5 miliar dan diberikan ke Partai NasDem Rp40,1 juta. 

"Iya, memang benar ada (pemberian dari SYL) Rp40 juta ya," kata Sahroni di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/3/2024). 

Menurut dia, uang tersebut masih disimpan oleh partainya. SYL dua kali transfer uang ke Nasdem.

Dia pun mengaku menunggu instruksi KPK terkait kelanjutan uang tersebut. 

"Tinggal nunggu perintah dari KPK, kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan" ucapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
17 jam lalu

Daftar Lengkap 5 Tersangka Buntut OTT KPK di Lampung Tengah, Salah Satunya Bupati Ardito

Nasional
1 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Uang Suap untuk Lunasi Utang Kampanye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal