Sahroni Sebut Partai NasDem Kembalikan Uang Rp860 Juta dari Syahrul Yasin Limpo ke KPK

Nur Khabibi
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyatakan partainya menerima uang dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp860 juta. Uang tersebut sudah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

"Sudah (dikembalikan) Rp820 juta," kata Sahroni seusai pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Sahroni tidak menjelaskan secara detail asal-usul uang ratusan juta tersebut. Namun Sahroni mengaku baru mendapat saran uang Rp40 juta dari SYL untuk diserahkan ke KPK.

"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account. Uang Rp820 juta dari SYL sama Rp40 juta untuk bantuan bencana banjir ya," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
5 jam lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
6 jam lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Nasional
12 jam lalu

KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal