Sahroni Sebut Partai NasDem Kembalikan Uang Rp860 Juta dari Syahrul Yasin Limpo ke KPK

Nur Khabibi
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyatakan partainya menerima uang dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp860 juta. Uang tersebut sudah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

"Sudah (dikembalikan) Rp820 juta," kata Sahroni seusai pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Sahroni tidak menjelaskan secara detail asal-usul uang ratusan juta tersebut. Namun Sahroni mengaku baru mendapat saran uang Rp40 juta dari SYL untuk diserahkan ke KPK.

"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account. Uang Rp820 juta dari SYL sama Rp40 juta untuk bantuan bencana banjir ya," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
12 jam lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
14 jam lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
17 jam lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal