Sahroni Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas DPR Periode Baru

Jonathan Simanjuntak
Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni (dok. DPR)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni buka suara soal rencana pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset. RUU ini sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pak Jokowi kan pengennya segera, tapi kan semua fraksi di DPR karena masa sidang ini tinggal berapa hari,” kata Sahroni di Universitas Borobudur, Minggu (8/9/2024).

Sahroni menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset akan diselesaikan pada masa sidang yang akan datang. Artinya, pembahasannya akan dilakukan pada anggota DPR periode yang baru.

“Jadi kemungkinan di sidang yang akan datang, di periode yang baru,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Nasional
2 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
2 hari lalu

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal