Sebelumnya, Jokowi sempat mendukung langkah cepat DPR RI dalam menanggapi berbagai respons penolakan masyarakat terkait revisi UU Pilkada.
Jokowi berharap DPR memulai sikap yang sama dalam membahas RUU lainnya yang mendesak. Hal ini termasuk membahas RUU Perampasan aset.
“Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya seperti Rancangan Undang-undang Perampasan Aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi, Selasa (27/8).