Sahroni Tak Penuhi Pemeriksaan Kasus SYL, KPK Bakal Jadwal Ulang

Riyan Rizki Roshali
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni (Foto Mpi).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai NasDemAhmad Sahroni. Sahroni sedianya diperiksa pada Jumat (8/3/2024) hari ini.

Sahroni diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“KPK mengagendakan penjadwalan pemanggilan saksi 2 orang di antaranya betul Pak Ahmad Sahroni dan juga Hotman Fajar Simanjuntak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

“Dari informasi yang kami peroleh, Pak Sahroni memang mengonfirmasi bahwa tidak bisa hadir karena kegiatan lain, sehingga nanti kami menjadwalkan ulang,” ujarnya.

Kendati begitu, Ali belum merinci kapan tepatnya Sahroni akan kembali diperiksa sebagai saksi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Summarecon terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor

14 jam lalu

KPK: Bos Summarecon Diduga Setor Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid untuk HGB

14 jam lalu

KPK Ungkap Peran Fahd A Rafiq di Kasus HGB Kabupaten Bogor, Diduga Tampung Uang

15 jam lalu

KPK Ungkap Fahd A Rafiq Berstatus Residivis Kasus Korupsi, Hukuman Bisa Diperberat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal