Said Aqil Yakin Usulan Investasi Miras Bukan dari Jokowi

Komaruddin Bagja
Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj meyakini aturan investasi minuman keras (miras) bukan usulan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun kebijakan serupa tidak boleh terulang kembali. 

"Seperti tidak ada pertimbangan-pertimbangan yang bersifat agama, yang bersifat etika, bersifat kemasyarakatan langsung, dan saya yakin bukan dari beliau sendiri nih. Saya yakin," kata Said di Kantor PBNU, Selasa (2/3/2021).

Terkait pencabutan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Said mengapresiasi sikap pemerintah cepat terhadap masukan dari berbagai pihak.

"Jadi namanya akhlak itu, kalau bisa membangun kemaslahatan bersama. Kalau sebagian orang mendapat kemaslahatan tapi yang lain dirugikan, itu namanya tidak berakhlak," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Zulfa Mustofa Tak Hadiri Undangan Pleno PBNU Gus Yahya, Gelar Konsolidasi Pengurus

Nasional
22 jam lalu

Ini Kata Gus Yahya soal Konsesi Tambang Jadi Pemicu Konflik Internal PBNU

Nasional
24 jam lalu

Prioritaskan Umat, PBNU Ganti Pleno jadi Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
2 hari lalu

Gus Yahya Gelar Rapat Pleno PBNU Besok, Zulfa Mustofa Diundang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal