Said Aqil Yakin Usulan Investasi Miras Bukan dari Jokowi

Komaruddin Bagja
Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj meyakini aturan investasi minuman keras (miras) bukan usulan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun kebijakan serupa tidak boleh terulang kembali. 

"Seperti tidak ada pertimbangan-pertimbangan yang bersifat agama, yang bersifat etika, bersifat kemasyarakatan langsung, dan saya yakin bukan dari beliau sendiri nih. Saya yakin," kata Said di Kantor PBNU, Selasa (2/3/2021).

Terkait pencabutan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Said mengapresiasi sikap pemerintah cepat terhadap masukan dari berbagai pihak.

"Jadi namanya akhlak itu, kalau bisa membangun kemaslahatan bersama. Kalau sebagian orang mendapat kemaslahatan tapi yang lain dirugikan, itu namanya tidak berakhlak," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Gus Yahya: RI Bisa Manfaatkan Board of Peace untuk Dorong Perdamaian AS-Israel dan Iran

Nasional
8 hari lalu

Momen Prabowo Buka Puasa Bersama Ulama, Duduk Semeja dengan Rais Aam PBNU-Ketum MUI

Nasional
8 hari lalu

Pimpinan MUI, PBNU hingga Muhammadiyah Hadiri Bukber bareng Prabowo di Istana

Nasional
24 hari lalu

PBNU Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal