Jubir Wapres Ungkap Pertemuan Jokowi dan Maruf Sebelum Aturan Investasi Miras Dicabut

Dita Angga
Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi usaha minuman keras (miras). Sebelum ada keputusan tersebut, Jokowi bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

“Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang presiden sudah (mencabut). Sehingga ketika dikonfirmasi kepada Wapres ibaratnya tumbu ketemu tutup, dinyatakan dengan tegas oleh Presiden dan viral kan,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi,  Selasa, (2/3/2021).

Sejak polemik aturan investasi miras ini memang Wapres Ma'ruf Amin tidak bersuara. Masduki menyebut bahwa dalam waktu beberapa hari terakhir ini, Ma'ruf terus berkoordinasi untuk menampung aspirasi dari berbagai organisasi kemasyarakatan.

“Wapres memang sedang banyak berkoordinasi dengan pimpinan ormas-ormas (soal) bagaimana agar keberatan pimpinan-pimpinan ormas itu, aspirasi itu sampai dengan cara yang tepat dan baik,”katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Nasional
5 bulan lalu

Komentar Mengejutkan Tom Lembong usai Jokowi Disebut Harus Hadir dalam Sidang Kasusnya

Nasional
5 bulan lalu

Kondisi Terkini Jokowi usai Perubahan Kulit akibat Alergi

Nasional
6 bulan lalu

Heboh Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat jadi Nabi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal