Said Didu Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Pekan Depan terkait Laporan Luhut

Antara
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. (Foto: Dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri kembali memanggil mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu Senin (11/5/2020). Said Didu akan dimintai keterangan terkait laporan Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis mengatakan, telah menerima surat panggilan dari Bareskrim. Dia menuturkan, Said Didu siap memenuhi panggilan tersebut.

"Iya surat panggilan kedua sudah diterima untuk pemeriksaan pekan depan," ujar Helvis di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Dalam pemanggilan, Senin (4/5/2020) Said Didu tidak hadir dengan alasan mematuhi Undang-Undang Karantina dan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Jakarta selama wabah virus corona (Covid-19). Melalui kuasa hukumnya dia meminta agar dijadwalkan ulang.

Said Didu dilaporkan ke Bareskrim oleh Luhut terkait kasus pencemaran nama baik. Dalam salinan surat bernomor S.Pgl/64/IV/Res.1.14/2020/Ditipidsiber itu, polisi menyebutkan Said akan diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
17 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
19 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal