Said Didu soal Topan Ginting Ditangkap KPK: Bobby Pasti Aman, Dekat dengan Kekuasaan

Achmad Al Fiqri
Rizky Agustian
Analis kebijakan publik Said Didu. (Foto: iNews)

Ketiga, lanjutnya, penegak hukum juga tidak bisa menangkap orang yang dekat dengan oligarki. Menurutnya, orang seperti itu tidak akan pernah tersentuh hukum.

Said Didu mencontohkan penangguhan penahanan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin dalam kasus pagar laut Tangerang. Dia menilai, Arsin merupakan contoh orang dekat oligarki yang dibebaskan usai ditangkap karena tidak bisa tersentuh hukum.

"Sekarang sudah ditangkap dibebaskan. Apalagi Bobby gubernur, bukan kepala desa lho," tutur dia.

Alasan keempat, kata dia, penegak hukum tidak akan menyentuh buzzer kekuasaan. Sedangkan alasan terakhir, pimpinan KPK masih dipilih oleh Jokowi.

"KPK masih di ujung telunjuk Jokowi. Orang yang menunjuk pimpinan KPK ini Jokowi. Pimpinan KPK itu polisi aktif, jadi kalau macam-macam bisa di-remote dari Trunojoyo (Mabes Polri)," kata Said Didu.

Diketahui, KPK menangkap Topan dalam OTT di Sumut. Dia lalu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

KPK Temukan Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Ternyata Ketua Harian Perbakin Medan

Nasional
4 bulan lalu

Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Topan Ginting Legal, Ini Kata Perbakin Medan

Nasional
4 bulan lalu

Topan Ginting: Orang Dekat Bobby, Sosok Kunci Skandal Korupsi Dinas PUPR Sumut

Nasional
4 bulan lalu

KPK Bawa Sekoper Dokumen usai Geledah Rumah Dinas Topan Ginting

Nasional
4 bulan lalu

KPK 6 Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut dan Rumah Topan Ginting, Ini Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal