JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah mengatakan kliennya tak pernah menerima uang bantuan dari tersangka Ibnu Ghofur untuk klub sepak bola Deltras Sidoarjo. Saiful mengatakan uang bantuan dari Ibnu Ghofur diberi ke Budiman selaku protokolnya, tanpa sepengetahuan Saiful.
Sebelumnya Saiful mengakui ada aliran dana dari Ibnu Ghofur untuk membantu Deltras Sidoarjo. Saiful dan Ibnu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. KPK menduga uang hasil korupsi Saiful mengalir ke Deltras Sidoarjo.
"Oleh karena itu Bapak Syaiful Ilah menolak jika diberitakan telah menerima sejumlah uang, karena tidak pernah meminta ataupun dijanjikan apapun oleh Ibnu Ghofur atau siapapun itu," ucap anggota tim hukum Saiful Ilah, Samsul Huda dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2020).
Samsul menyebut kliennya sama sekali tidak pernah meminta kepada pihak manapun, baik dinas, instansi, atau pengusaha. Dia juga mengatakan Samsul tak pernah dijanjikan suatu hadiah terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo.
"Jika ada yang ingin membantu, Bapak Syaiful Ilah menyarankan agar membantu kepada masyarakat atau pihak yang lebih membutuhkan, salah satunya ke Deltras Sidoarjo," ucapnya.