Saka Tatal Ajukan PK Kasus Pembunuhan Vina: Saya Berani Sumpah Pocong Tak Bersalah

Ari Sandita Murti
Pegi Setiawan dan Saka Tatal dalam program Interupsi disiarkan iNews TV. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Terpidana Saka Tatal mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Sidang PK digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024).

Saka menyampaikan alasan mengajukan PK karena tidak bersalah. 

"Saya tak pernah melakukan apa yang dituduhkan sehingga berani PK," ujar Saka Tatal dalam program Interupsi, Kamis (11/7/2024).

Saka menegaskan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Bahkan dia berani melakukan sumpah pocong.

"Kalaupun disumpah pocong berani. Saya yakin tak bersalah," kata Saka.

Menurut dia, saat sidang kasus Vina pada tahun 2026 pernah memberikan pernyataan tertulis kepada majelis hakim. Isinya tak bersalah dan tak mengakui apa pun yang dituduhkan.

"Saya pernah bikin bahwasanya tak pernah melakukan apa yang dituduhkan, itu pernah di tahun 2016," ucapnya.

Selain itu, dia juga mengaku pernah dianiaya saat diperiksa polisi. Dia dipaksa penyidik untuk mengakui perbuatannya. 

"Kalau disetrum di polres, lebih parah itu. Jadi tak disetrum doang, dianiaya benar-benar dianiaya, iya (dipaksa mengaku sebagai pelaku)," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Khozinudin: MK Nyatakan Gibran Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres, Harus Dimakzulkan

5 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

5 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

19 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

19 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal