Saka Tatal Ajukan PK Kasus Pembunuhan Vina: Saya Berani Sumpah Pocong Tak Bersalah

Ari Sandita Murti
Pegi Setiawan dan Saka Tatal dalam program Interupsi disiarkan iNews TV. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Terpidana Saka Tatal mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Sidang PK digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024).

Saka menyampaikan alasan mengajukan PK karena tidak bersalah. 

"Saya tak pernah melakukan apa yang dituduhkan sehingga berani PK," ujar Saka Tatal dalam program Interupsi, Kamis (11/7/2024).

Saka menegaskan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Bahkan dia berani melakukan sumpah pocong.

"Kalaupun disumpah pocong berani. Saya yakin tak bersalah," kata Saka.

Menurut dia, saat sidang kasus Vina pada tahun 2026 pernah memberikan pernyataan tertulis kepada majelis hakim. Isinya tak bersalah dan tak mengakui apa pun yang dituduhkan.

"Saya pernah bikin bahwasanya tak pernah melakukan apa yang dituduhkan, itu pernah di tahun 2016," ucapnya.

Selain itu, dia juga mengaku pernah dianiaya saat diperiksa polisi. Dia dipaksa penyidik untuk mengakui perbuatannya. 

"Kalau disetrum di polres, lebih parah itu. Jadi tak disetrum doang, dianiaya benar-benar dianiaya, iya (dipaksa mengaku sebagai pelaku)," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
1 hari lalu

Rismon Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo: Pengkhianat!

Nasional
2 hari lalu

Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Kami Tetap Emban Amanah

Buletin
2 hari lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Buletin
2 hari lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal