Terpidana Sudirman Ajukan PK, Pegi Setiawan Akan Bantu Bersaksi 

Faieq Hidayat
Pegi Setiawan dan Saka Tatal dalam program Interupsi disiarkan iNews TV. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Pegi Setiawan akan membantu terpidana kasus pembunuhan Vina, Sudirman dalam peninjauan kembali (PK). Dia mengaku mengenal Sudirman yang merupakan teman sekolah.

"Saya pribadi bersedia membantu Sudirman," kata Pegi dalam program Interupsi, Kamis (11/7/2024). 

Namun Pegi menyerahkan semuanya kepada tim kuasa hukum. Namun apabila Sudirman bersalah harus dihukum. 

"Kalau benar saya bantu, tapi kalau salah ya dihukum," ucap Pegi. 

Selain itu, dia mengaku tidak mengenal Saka Tatal yang juga salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina. Saka Tatal sempat dihukum 8 tahun penjara.

"Saya tidak kenal," kata Pegi.

"Saya juga tidak kenal, yang kenal kakak saya Putra," ucap Saka Tatal disamping Pegi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

9 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

13 hari lalu

Roy Suryo: Tak Ada yang Kenal Gibran saat Saya Cek ke UTS Insearch

14 hari lalu

Pakar Hukum Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran ke MK Ilegal, Lebih Mengarah Pemakzulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal