Saka Tatal Tuntut Pemecatan Iptu Rudiana, Dituding sebagai Biang Keruwetan Kasus Vina

riana rizkia
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melalui kuasa hukumnya, Yasin Hasan Bhayangkara, menuntut agar Iptu Rudiana diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Tuntutan ini muncul setelah Rudiana diduga menjadi dalang di balik kesaksian palsu yang berujung pada penetapan delapan tersangka dalam kasus tersebut.

Yasin mengungkapkan Rudiana, yang merupakan ayah dari salah satu korban Eky diduga memaksa Aep dan Dede untuk memberikan kesaksian palsu. Kesaksian tersebut dianggap sebagai faktor utama yang menyebabkan keruwetan dalam proses hukum yang berujung pada vonis bersalah bagi Saka Tatal dan lainnya.

"Berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Rudiana adalah BAP abal-abal. Oleh karena itu, setelah Saka Tatal diperiksa, Rudiana harus diperiksa juga, diberhentikan," tegas Yasin saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2024).

Selain menuntut pemecatan Iptu Rudiana, Yasin juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberhentikan semua penyidik yang menangani kasus tersebut pada 2016. 

Menurutnya, para penyidik saat itu telah terpengaruh oleh instruksi Rudiana, yang berujung pada pelanggaran prinsip kemanusiaan dalam proses peradilan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
17 hari lalu

Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien

Seleb
18 hari lalu

Detik-Detik Kematian Tragis Rob Reiner Terungkap! Nick Sempat Lakukan Ini

Seleb
18 hari lalu

Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri

Seleb
20 hari lalu

Pembunuh Rob Reiner Akhirnya Ditangkap Polisi, Kondisinya Memprihatinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal