Apabila sudah memenuhi unsur, kata Yusri tak menampik bahwa kasus tersebut bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kalau memang sudah memenuhi unsur akan kita naikan dari lidik penyelidikan ke penyidikan apakah harus dengan keterangan saudara J dilihat dari hasil gelar perkara nanti. Kalau memang belum diperlukan keterangan saudara J dan belum memenuhi unsur akan kita tingkatkan ke penyidikan," katanya.
Sebagai informasi, Adam Deni Gearaka melaporkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ke polisi terkait dugaan kasus pengancaman beberapa waktu lalu.