Sakit Paru-Paru Stadium 2, Kivlan Zen Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

Irfan Ma'ruf
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Senin, 16 September 2019. (Foto: istimewa)

Sebelumnya, Kivlan mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk berobat ke RSPAD. Kivlan menyampaikan itu usai jaksa membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

"Kalau Yang Mulia memperkenankan, boleh kami dirujuk dulu untuk berobat," ujar Kivlan sambil beberapa kali batuk.

Kivlan juga mengajukan surat kepada majelis hakim yang berisi permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan selama pemeriksaan pengadilan. Saat ini, dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya dia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal. Dia disebut menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam. Kivlan Zen didakwa dengan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 jo pasal 56 ayat (1) KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Jenazah Kwik Kian Gie Akan Dikremasi Besok, Digelar Tertutup untuk Keluarga

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie di RSPAD, Beri Penghormatan Terakhir

Nasional
3 bulan lalu

Jenazah Kwik Kian Gie Disemayamkan di Rumah Duka hingga Rabu Besok

Buletin
4 bulan lalu

Wapres Gibran Jenguk SBY di RSPAD, Kondisi Kesehatan Berangsur Membaik

Nasional
4 bulan lalu

SBY Kembali ke Rumah usai Seminggu Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal