Sakit Paru-Paru Stadium 2, Kivlan Zen Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

Irfan Ma'ruf
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Senin, 16 September 2019. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen dirawat intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Kivlan dirawat karena mengalami infeksi paru-paru stadium 2.

Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengungkapkan, kliennya itu dirawat di RSPAD sejak kemarin atau Senin, 16 September 2019. "Bapak Kivlan menderita infeksi paru-paru stadium 2 (ada luka di paru-parunya) dan beberapa penyakit komplikasi juga diidap beliau," katanya saat diondirmasi, Selasa (17/9/2019).

Tonin mengatakan, penyakit yang diidap Kivlan kembali kambuh karena usianya sudah 73 tahun. Dia juga menyebut sirkulasi udara di Rutan Polda Metro Jaya kurang baik.

"Kemungkinan diduga karena udara atau faktor ketersediaan sumber pernafasan di Rutan Polda Metro Jaya dengan usia 73 tahun," ujarnya.

Tonin mengungkapkan, kliennya telah mendapatkan izin menjalani perawatan di luar Rutan Polda Metro Jaya atas persetujuan majelis hakim. Hal ini tertuang dalam surat penetapan nomor 960/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst yang ditandatangani Hariono, hakim ketua dan dua anggota hakim lainnya, Hastopo dan Saifudin Zuhri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kivlan Zen Terluka saat Rusuh Eksekusi Hotel Sultan, Ngaku Didorong dari Belakang

57 tahun lalu

Kivlan Zen Terluka saat Rusuh Eksekusi Hotel Sultan: Darah Saya untuk Perjuangan

57 tahun lalu

Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan: Warisan Pengabdiannya Akan Terus Dikenang

57 tahun lalu

Jenazah Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Dibawa ke Rumah Duka, Peti Berbalut Bendera Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal