JAKARTA, iNews.id, - Saksi kedua yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, Idham Amiruddin memaparkan temuannya soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) siluman dan NIK rekayasa. Dia bahkan mencontohkan beberapa wilayah berdasarkan temuannya mulai dari Bogor hingga Sulawesi Selatan.
Idham menuturkan, temuannya tersebut berdasarkan kode NIK administrasi kependudukan di Kemendagri yang setelah dimasukkan kedalam sistem akan muncul data. Disebut NIK rekayasa atau siluman karena kode-kode pemilih yang ditemukannya tidak sesuai dengan kode NIK dari Kemendagri.
Ini antara lain terjadi di 40 kecamatan di Bogor, Jawa Barat. Idham menjelaskan, NIK rekayasa merupakan NIK yang seluruh elemen datanya terlihat benar, namun ternyata salah. Sebagai contoh, NIK perempuan seharusnya tanggal lahir akan ditambah 40, sedangkan jika NIK laki-laki ditambah 41.
"Kemudian ada tangal dan bulan tidak sesuai. Misalnya di tanggal lahir di tulis A, tapi pada NIK itu B. Itu salah satu varian NIK rekayasa," ujar Idham dalam persidangan PHPU Pilpres di MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Saat ditanya majelis hakim, Arief Hidayat menanyakan jumlah keseluruhan NIK siluman dan NIK rekayasa, Idham menyebut 10 juta temuan. Bogor merupakan wilayah tertinggi.