Saksi Diperiksa Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean Bertambah Jadi 15 Orang

Carlos Roy Fajarta
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id -  Bareskrim Polri kembali memeriksa lima saksi ahli terkait kasus cuitan Ferdinand Hutahaean, Jumat (7/1/2022). Lima saksi tersebut merupakan ahli dari lima agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, total saksi yang diperiksa menjadi 15 orang. Dia menjelaskan, 15 saksi itu 10 ahli dan lima umum.

"Sehingga dengan diperiksanya lima saksi hari ini, total Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi," ujar Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
28 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
28 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal