Saksi: PBB Dinyatakan Tidak Lolos Padahal KPU Belum Lakukan Verifikasi

Felldy Aslya Utama
Sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2019 di Kantor Bawslu, Jakarta, Rabu (28/2/2018). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Lima saksi dari Partai Bulan Bintang (PBB) sudah dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2019 antara PBB dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU digugat karena menyatakan PBB tidak lolos verifikasi parpol peserta pemilu.

Seorang saksi dari PBB Manokwari Selatan, Iswan, menjelaskan kronologi penetapan KPUD yang menyatakan PBB tidak memenuhi syarat. Pertama kali, dia diminta mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengurus oleh salah satu komisioner KPUD dan diserahkan untuk diisi ke sistem KPU yang bernama Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Iswan mengaku tidak mengetahui maksud dari permintaan tersebut.

"Komisioner KPU meminta saya mengumpulkan KTP dan menyerahkan untuk diisi ke Sipol dan saya dibawa ke ruang operator. Saat itu disampaikan Sipol tidak dapat dibuka. Kemudian besoknya, saya sama ketua DPC bertemu operator Sipol, tapi jawabanya masih sama saja. Di situ cuma ada satu orang operator Sipol,” turur Iswan.

Kemudian, pada tanggal 8 Januari 2018, dia menerima pesan singkat yang memintanya hadir ke kantor KPUD untuk mendengarkan hasil rapat pleno. Dia datang sendiri ke rapat pleno menyaksikan bahwa keputusan KPUD Manokwari Selatan untuk PBB belum memenuhi syarat.

"Itu hanya keanggotaan yang belum memenuhi syarat, tetapi yang lain seperti kantor, keterwakilan perempuan, pengurus memenuhi syarat. Padahal sebelumnya, KPU belum melakukan verifikasi ke sekretariat,” katanya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Bisnis
11 hari lalu

UNCTAD PBB Puji Ekonomi Kreatif Indonesia, Sebut Bisa Jadi Referensi Negara Berkembang

Internasional
12 hari lalu

Banjir Dahsyat di Asia Renggut 1.600 Nyawa, PBB Pantau Terus

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Nasional
19 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal