Saksi Penegak Hukum Batal Hadir di Sidang MK, Ini Penjelasan Tim Hukum Prabowo

Felldy Aslya Utama
Aditya Pratama
Sebanyak 15 saksi dan dua ahli diambil sumpahnya sebelum sidang PHPU Pilpres 2019 digelar di MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Rencana Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan saksi dari aparat penegak hukum dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) belum dapat terealisasi. Aparat tersebut sedang dipanggil penegak disiplin institusinya yaitu Provos.

"Kita sudah minta ke mahkamah, saya dengar malah dia sekarang dipanggil aparat, yang ini namanya saya dengar dipanggil provos, makanya saya mau klarifikasi. Baru mau kita ajukan katanya sudah dipanggil. Enggak tahu propam apa provos, saya lupa," ucap Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

BW menambahkan, kubu Prabowo-Sandi juga menghadirkan saksi dan ahli yang diminta mahkamah. Namun, pihaknya telah menyiapkan saksi cadangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ada beberapa cadangan yang kita siapkan, in case nanti saksinya tiba-tiba sakit, jadi sudah kita siapkan semua," kata BW.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya menghadirkan 15 saksi dan dua ahli sesuai perintah hakim konstitusi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
1 bulan lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 bulan lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
1 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal