JAKARTA, iNews.id - Rencana Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan saksi dari aparat penegak hukum dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) belum dapat terealisasi. Aparat tersebut sedang dipanggil penegak disiplin institusinya yaitu Provos.
"Kita sudah minta ke mahkamah, saya dengar malah dia sekarang dipanggil aparat, yang ini namanya saya dengar dipanggil provos, makanya saya mau klarifikasi. Baru mau kita ajukan katanya sudah dipanggil. Enggak tahu propam apa provos, saya lupa," ucap Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
BW menambahkan, kubu Prabowo-Sandi juga menghadirkan saksi dan ahli yang diminta mahkamah. Namun, pihaknya telah menyiapkan saksi cadangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ada beberapa cadangan yang kita siapkan, in case nanti saksinya tiba-tiba sakit, jadi sudah kita siapkan semua," kata BW.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya menghadirkan 15 saksi dan dua ahli sesuai perintah hakim konstitusi.