Saksi Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan

Felldy Aslya Utama
Saksi Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Candra Irawan saat sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019). (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak dua saksi dihadirkan Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Dua saksi tersebut bernama Candra Irawan dan Anas Nasikin.

Majelis hakim MK memutuskan saksi yang dimintakan keterangan hari ini satu persatu tidak digabung dengan saksi lainnya. Saksi pertama adalah Candra Irawan.

Saat ditanya majelis hakim terkait idetitasnya Candra mengaku saat ini bertugas sebagai tenaga ahli di Fraksi PDI Perjuangan.

"Saya sebagai Tenaga Ahli Fraksi PDIP," kata Chandra dalam sidang di MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Sementara pada putaran pemilihan presiden (Pilpres) 2019, Candra mengaku merupakan anggota Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Tugas sehari-hari saya menyiapkan saksi untuk mengamankan suara 01 mulai dari tingkatan PPS, PPK hingga KPU RI," ujarnya Chandra.

Pada sidang kali ini, Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf selain menghadirkan dua saksi, juga menghadirkan dua ahli. Yaitu, Prof Edward Omar Syarief Hiariej atau yang akrab disapa Prof Eddy dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu ada Doktor Heru Widodo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gibran usai MK Sebut Dirinya Tak Punya Ijazah Setara SMA: Saya akan Terus Fokus Bekerja

2 hari lalu

Pakar Sebut MK Hebat Siasati Putusan Ijazah Gibran, Arahkan ke Jalur Pemakzulan

2 hari lalu

MK Ungkap Alasan Gibran Tak Dianggap Punya Ijazah SMA, meski Pernah Sekolah di Luar Negeri

2 hari lalu

Alasan MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran meski Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA: Statusnya Bukan Cawapres Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal