Saksi Ungkap SYL Belanja Baju di Mal, Biaya Dirembes ke Kementan

Nur Khabibi
Saksi mengungkapkan SYL kerap membeli baju saat menghabiskan akhir pekan di mal. Biaya yang dikeluarkan kemudian dirembes ke Kementan. (Foto: Antara)

"Itu sudah ada kuitansi kemudian saudara bayar atau belum ada kuitansinya?" tanya hakim. 

"Biasanya sudah ada kuitansinya," jawab Kiky. 

"Saudara rembes?" tanya hakim mempertegas. 

"Iya," jawab Kiky. 

Kiky melanjutkan, kuitansi tersebut diterima dari Panji atau Rina. Kemudian, dia pun membayar sesuai jumlah yang tertulis di kuitansi tersebut. 

"Saudara bayar permintaan itu?" tanya hakim.

"Iya," jawab Kiky. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kementan Targetkan Produksi Susu Nasional Naik Mulai 2027, Kejar Swasembada

8 hari lalu

Ekspor Telur dan Ayam Indonesia Meningkat, Kementan Bidik Pasar Baru

9 hari lalu

25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal bakal Ditarik, Mentan: Cabut Izinnya dan Proses Hukum

9 hari lalu

90 Persen Beras Fortifikasi Dijual Tak Sesuai Syarat, Kerugian Konsumen Ditaksir Rp89 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal