Saksi Ungkap SYL Belanja Baju di Mal, Biaya Dirembes ke Kementan

Nur Khabibi
Saksi mengungkapkan SYL kerap membeli baju saat menghabiskan akhir pekan di mal. Biaya yang dikeluarkan kemudian dirembes ke Kementan. (Foto: Antara)

"Itu sudah ada kuitansi kemudian saudara bayar atau belum ada kuitansinya?" tanya hakim. 

"Biasanya sudah ada kuitansinya," jawab Kiky. 

"Saudara rembes?" tanya hakim mempertegas. 

"Iya," jawab Kiky. 

Kiky melanjutkan, kuitansi tersebut diterima dari Panji atau Rina. Kemudian, dia pun membayar sesuai jumlah yang tertulis di kuitansi tersebut. 

"Saudara bayar permintaan itu?" tanya hakim.

"Iya," jawab Kiky. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
16 hari lalu

Mentan Amran Pecat Pegawai Pelaku Pungli Alsintan, Palak Petani hingga Ratusan Juta Rupiah

Nasional
19 hari lalu

Kronologi 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI, Langsung Disegel Mentan 

Nasional
19 hari lalu

Mentan Amran Ungkap 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI lewat Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal