KPK Buka Peluang Jerat Keluarga SYL dengan Pasal TPPU

Nur Khabibi
KPK membuka peluang menjerat keluarga eks Mentan SYL dengan pasal TPPU. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keluarga SYL pun bisa ikut terjerat dalam dugaan TPPU tersebut. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, keluarga SYL sangat mungkin ikut terseret dalam kasus itu jika ketahuan sengaja menikmati sejumlah uang haram di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ya sangat-sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," kata Ali kepada wartawan, Jumat (3/5/2024). 

Ali menjelaskan, pihak tertentu juga bisa dijerat TPPU Pasif sepanjang turut menikmati uang haram meski bukan berstatus tersangka utama.

"Maka jatuhnya dia menikmati dari hasil kejahatan korupsi yang berubah jadi aset yang itu artinya TPPU dan dia bisa dikenakan TPPU pasal pasif. Bukan pelaku TPPU, tapi dia turut menikmati dari kejahatan," ujarnya.

Sekadar informasi, saat ini SYL menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Dalam persidangan, terungkap dana Kementan mengalir ke istri hingga keperluan ulang tahun cucu SYL.

Bahkan dalam sidang disebutkan, istri SYL menerima setoran Rp25-30 juta per bulan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
3 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar

Nasional
4 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
4 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal