Saldi Isra Ngaku Siap Diperiksa MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik

irfan Maulana
Hakim Konstitusi Saldi Isra siap diperiksa MKMK terkait laporan dugaan pelanggaran etik soal gugatan batas usia capres-cawapres. (Foto: Irfan Maulana)

Saldi mengatakan, perubahan demikian tidak hanya sekadar mengesampingkan putusan sebelumnya, namun didasarkan pada argumentasi yang sangat kuat setelah mendapatkan fakta-fakta penting yang berubah di masyarakat.

"Pertanyaannya, fakta penting apa yang telah berubah di tengah masyarakat sehingga Mahkamah mengubah pendiriannya dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29-51-55/PUU-XXI/2023 dengan amar menolak sehingga berubah menjadi amar mengabulkan dalam Putusan a quo?" katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Anwar Usman Pingsan usai Wisuda Purnabakti di MK, Dibopong Saldi Isra dan Guntur Hamzah

Nasional
23 hari lalu

Menkomdigi Ungkap X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas, Sepakat Naikkan Batas Usia Pengguna

Nasional
2 bulan lalu

MKMK Putuskan Tak Berwenang Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim MK Adies Kadir

Nasional
2 bulan lalu

DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan soal Adies Kadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal