SAMPANG, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama penyanyi dangdut jebolan ajang Kontes Dangdut Indonesia (KDI) berinisial SM dan warga berinisial VSS memasuki tahap penyelidikan. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang resmi menetapkan kedua belah pihak yang terlibat sebagai tersangka.
Kasat Reskrim AKP Safril Selfianto menjelaskan, langkah ini diambil setelah penyidik menerima hasil visum yang menunjukkan adanya luka-luka pada semua pihak yang terlibat.
“Kedua pelapor, yaitu inisial GK, SL dan ST, sama-sama mengalami luka,” ujar Safril, Senin (9/6/2025).
Diketahui, upaya diversi sempat dilakukan pada Rabu (3/6/2025). Proses diversi yang difasilitasi penyidik tidak membuahkan hasil karena kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan damai.