Tersangka Kasus Penyanderaan dan Penganiayaan Polisi, 2 Mahasiswa Undip Ditahan

Donny Marendra
Polrestabes Semarang, menahan dua mahasiswa Undip kasus penyanderaan dan penganiayaan terhadap polisi saat aksi Hari Buruh, 1 Mei lalu. (Foto: DonnY Marendra).

SEMARANG, iNews.id - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah menetapkan dua mahasiswa dari Universitas Diponegoro (Undip) sebagai tersangka dalam kasus penyanderaan dan penganiayaan terhadap polisi. Kejadian tersebut saat aksi Hari Buruh, 1 Mei lalu. 

Kedua tersangka, berinisial MRZ dan RSB, diduga menjadi pelaku yang pertama kali membawa korban ke kelompoknya, sehingga menyebabkan penyanderaan dan kekerasan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, setelah rangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban, akhirnya menetapkan MRZ dan RSB sebagai tersangka. 

Keduanya, kata dia ditangkap pada 13 Mei di kawasan Tembalang, Semarang, berdasarkan laporan dari Brigadir ER, yang merupakan korban dalam kasus ini.

Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat kedua tersangka memergoki Brigadir ER sedang mendokumentasikan aksi perusakan yang dilakukan kelompok tersebut di depan kantor Bank Indonesia (BI), Jalan Imam Barjo, Semarang. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berakhir Bentrok, Massa Robohkan Gerbang

57 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa Jatim Demo di Gedung Grahadi, Desak Evaluasi Program Strategis

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa FKIP UHO di DPRD Sultra Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal