Tersangka Kasus Penyanderaan dan Penganiayaan Polisi, 2 Mahasiswa Undip Ditahan

Donny Marendra
Polrestabes Semarang, menahan dua mahasiswa Undip kasus penyanderaan dan penganiayaan terhadap polisi saat aksi Hari Buruh, 1 Mei lalu. (Foto: DonnY Marendra).

SEMARANG, iNews.id - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah menetapkan dua mahasiswa dari Universitas Diponegoro (Undip) sebagai tersangka dalam kasus penyanderaan dan penganiayaan terhadap polisi. Kejadian tersebut saat aksi Hari Buruh, 1 Mei lalu. 

Kedua tersangka, berinisial MRZ dan RSB, diduga menjadi pelaku yang pertama kali membawa korban ke kelompoknya, sehingga menyebabkan penyanderaan dan kekerasan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, setelah rangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban, akhirnya menetapkan MRZ dan RSB sebagai tersangka. 

Keduanya, kata dia ditangkap pada 13 Mei di kawasan Tembalang, Semarang, berdasarkan laporan dari Brigadir ER, yang merupakan korban dalam kasus ini.

Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat kedua tersangka memergoki Brigadir ER sedang mendokumentasikan aksi perusakan yang dilakukan kelompok tersebut di depan kantor Bank Indonesia (BI), Jalan Imam Barjo, Semarang. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

11 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

16 hari lalu

Kisah Inspiratif Kakek 73 Tahun Raih Gelar Doktor di Undip, Jadi Wisudawan Tertua

27 hari lalu

Mahasiswa di Indramayu Tewas di Kali Anyar, Berawal Motor Ditemukan Tercebur di Sungai 

1 bulan lalu

Demo Mahasiswa dan Santri Tuntut Berantas Judi di Mapolda Sumut Nyaris Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal