Sambil Menangis Bacakan Pleidoi, Ratna Sarumpaet Anggap Kasusnya Dipolitisasi

Irfan Ma'ruf
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet membacakan pledoi dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Terdakwa pembuat keonaran, Ratna Sarumpaet, membacakan pleidoi sambil menangis saat menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus hoaks soal penganiayaannya. Dia menyebut kasusnya tersebut telah dipolitisasi.

“Media massa, media sosial/netizen, politisi, bahkan proses penyidikan berusaha keras menggiring opini publik seolah saya telah dengan sengaja menciptakan dan menyebarkan kebohongan demi kepentingan salah satu pasangan calon presiden,” kata Ratna saat membacakan pleidoi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Perempuan itu menuturkan, dalam persidangan kasusnya, saksi ahli menerangkan bahwa tidak ada motif politik. Ratna mengaku awalnya hanya berbohong kepada keluarganya. “Tapi semata-mata untuk menutupi pada anak-anak saya dalam usia saya yang sudah lanjut, saya masih melakukan operasi plastik sedot lemak,” ungkapnya.

Ratna mengatakan, tujuannya bertemu dengan Fadli Zon dan beberapa tokoh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada mulanya untuk meminta saran tentang dana swadaya masyarakat Papua yang konon diperoleh dari dana raja-raja nusantara yang diblokir pemerintah. Belakangan, diketahui kasus tersebut ternyata hanya penipuan.

“Walaupun orang-orang yang meminta bantuan saya mengurus dana Papua itu (Deden, Ruben, dan Haryanto) sekarang sudah ditahan di Rutan Cipinang dalam kasus penipuan identitas, dana swadaya Papua itulah alasan utama saya merasa perlu bertemu Fadli Zon dan kawan-kawan di BPN,” ujarnya.

Dia mengaku kesal karena para JPU hanya mempertimbangkan pernyataan ahli yang mereka ajukan sendiri, sementara ahli yang meringankan tidak dipertimbangkan. Selain itu, Ratna merasa tidak pernah menyebarkan kebohongannya di media sosial.

“Jaksa penuntut umum secara terang-terangan mengabaikan kesaksian Saudara Teguh Arifiadi sebagai ahli ITE dari Menkominfo yang notabene ahli dari pemerintah yang mengatakan bahwa ‘tidak ada keonaran di media sosial, yang ada trending topic’,” kata Ratna.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Forum Pemred Gelar Run for Good Journalism, Kampanyekan Lawan Hoaks!

Nasional
11 hari lalu

Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak

Nasional
12 hari lalu

MNC Peduli dan MNC University Latih Anggota PMR Jadi Generasi Cerdas Digital

Nasional
25 hari lalu

Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal