Sandi: Perusakan Atribut Demokrat di Pekanbaru Sangat Mencederai Kota

Antara
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menilai perusakan atribut kampanye Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau mencederai kota.

Polda Riau menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau. Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan kasus tersebut sudah dianggap selesai.

Dalam keterangannya, Irjen Pol Widodo Eko mengatakan ketiga tersangka kini sudah ditahan di Polresta Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka dijanjikan dibayar Rp150.000 untuk merusak baliho Partai Demokrat di Jalan Sudirman dan Renayan Raya yang dipasang untuk menyambut kedatangan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketiganya dijerat pasal 170 dan 406 KUHP tentang perusakan dengan acaman hukuman 5 tahun penjara.Dalam keterangannya, Irjen Pol Widodo Eko juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat Riau untuk menjaga keamanan. Berikut keterangan selengkapnya dalam video.

Widodo dalam keterangannya kepada pers di Pekanbaru, Senin mengatakan tersangka berinisial HS (22) telah ditahan penyidik Polresta Pekanbaru.

Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Ade Armando: Partai Demokrat-Roy Suryo Kerja Sama soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Internasional
12 hari lalu

Trump: Saya Akan Dimakzulkan!

Nasional
13 hari lalu

Polda Metro Usut Laporan Demokrat soal 4 Akun Medsos Tuding SBY Terlibat Ijazah Jokowi

Nasional
13 hari lalu

Demokrat Polisikan 4 Akun Medsos Buntut Tudingan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal