Sandy Tumiwa Resmi Laporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim terkait Ujaran Kebencian

Puteranegara Batubara
Ustaz Khalid Basalamah (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Humas Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa resmi melaporkan Pendakwah Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri. Basalamah dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Laporan itu dikatakan resmi setelah pihak Bareskrim Polri menerbitkan Laporan Polisi (LP) bernomor STTL/50/II/2022/Bareskrim. 

"Artinya tidak ditolak hanya melengkapi. Jadi sekarang sudah dilengkapi data-data berkas semuanya. Sudah diterima," kata Sandy di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (17/2/2022) malam.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
Megapolitan
24 jam lalu

Bareskrim Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bogor, 3 Orang Ditangkap

Nasional
16 jam lalu

Sosok Ki Bedil Perakit Senpi Ilegal di Jabar, Skillnya Bukan Kaleng-Kaleng!

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Lacak Aset Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia, Masimalkan Ganti Rugi Korban

Nasional
2 hari lalu

20 Tahun Rakit Senjata Api Ilegal, Ki Bedil Akhirnya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal