Sanksi Tilang Mulai Berlaku Hari Ini, Begini Suasana Ganjil Genap di Jalan Pramuka Jaktim

Nur Khabibi
Ruas Jalan Pramuka di Jakarta Timur tetap padat meski sudah menerapkan sanksi tilang ganjil genap, Senin (13/6/2022). (Foto: MPI/Nur Khabibi)

Namun lambat laun, pada pukul 10.12 kepadatan jalur tersebut mulai terurai. Penumpukan kendaraan tak separah seperti yang sebelumnya disebutkan.

Untuk mengatasi kepadatan tersebut, terdapat beberapa petugas yang melakukan pengarahan ke sejumlah pengendara yang melintas.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sanksi tilang akan diberlakukan di 25 ruas jalan ganjil genap mulai 13 Juni 2022. Terdapat 500 personel Dishub DKI yang disiagakan di 25 ruas jalan ganjil genap itu. 

“Pemantauan dan penilaian dilakukan pagi sampai malam. Evaluasi akan terus kita lakukan setiap hari," ucapnya.

Syafrin menegaskan, penerapan ganjil genap bukan untuk memindahkan pengendara ke jalan alternatif. Tujuan utama dari aturan ini yaitu agar mobilitas warga menjadi efisien dengan berpindah dari kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
6 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
6 hari lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Megapolitan
7 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan, Kawasan Jati Padang Banjir Lagi

Megapolitan
11 hari lalu

Siap-Siap! Layanan Air PAM Jaya di 53 Wilayah Jakarta Terganggu Mulai Besok Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal