Sanksi Tilang Mulai Berlaku Hari Ini, Begini Suasana Ganjil Genap di Jalan Pramuka Jaktim

Nur Khabibi
Ruas Jalan Pramuka di Jakarta Timur tetap padat meski sudah menerapkan sanksi tilang ganjil genap, Senin (13/6/2022). (Foto: MPI/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Jalan Pramuka di Jakarta Timur (Jaktim) menjadi salah satu ruas jalan yang menerapkan ganjil-genap (gage) sejak 6 Juni 2022. Namun arus lalu lintas di jalan itu terpantau tetap padat, Senin (13/6/2022).

Sebagai ruas yang baru diterapkan gage, sepekan pertama dilakukan sosialisasi dahulu kepada pengguna. Dalam waktu tersebut belum diberlakukan penindakan.

Setelah sosialisasi selama sepekan, pada 13 Juni 2022 mulai diberlakukan penindakan pelanggar ganjil genap. Sesuai tanggal hari ini, kendaraan roda empat atau lebih yang boleh melintas di Jalan Pramuka hanya kendaraan yang memiliki nomor polisi dengan angka ganjil.

Berdasarkan pantauan di lokasi, meski telah diterapkan gage, Jalan Pramuka masih dipadati pengendara, baik roda dua dan roda empat atau lebih.

Jalur menuju Manggarai terpantau paling dipadati kendaraan. Hal tersebut nampak hingga pukul 09.20 WIB.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
41 menit lalu

Otorita soal Ibu Kota Tetap di Jakarta: Pembangunan Terus Bergerak, Tak Mangkrak

Megapolitan
1 hari lalu

Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang Jualan di Trotoar, Pramono: Jangan Ganggu Publik

Megapolitan
3 hari lalu

24.000 CCTV di Jakarta bakal Terintegrasi dengan Polda Metro Jaya untuk Deteksi Tawuran dan Begal

Nasional
6 hari lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal