JAKARTA, iNews.id - Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan empat tersangka terkait judi bola online bernama SBOTOP melalui situs Bolehplay.com dan Sepaktop.com. Situs judi tersebut menghasilkan Rp481 miliar.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keempat tersangka yakni S, DR, L, dan TRR. Situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.
"Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43.000 member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia," ujar Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).
Menurut dia, Satgas Antimafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.
Sementara itu, Kasatgas Antimafia Bola Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.
Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.
"Dengan rincian Rp400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway," kata Kasatgas.