Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan di Warnet, Pemilik Diamankan

Abdullah M Surjaya
Satgas Penanganan Covid-19 membubarkan kerumunan di warung internet (warnet), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (6/3/2021) malam. (Foto: Sindonews/Abdullah M Surjaya).

Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Bekasi tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan. Dan Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus menggalakan protokol Kesehatan.

Sejumlah orang telah terjaring dalam operasi ini. Mayoritas pelanggar yakni tidak mengenakan masker. Petugas juga intensif membubarkan kerumunan di beberapa tempat yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya massa.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Panggil Eks Kajari Bekasi terkait Kasus Suap Ade Kuswara

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
10 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
25 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal