Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan di Warnet, Pemilik Diamankan

Abdullah M Surjaya
Satgas Penanganan Covid-19 membubarkan kerumunan di warung internet (warnet), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (6/3/2021) malam. (Foto: Sindonews/Abdullah M Surjaya).

Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Bekasi tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan. Dan Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus menggalakan protokol Kesehatan.

Sejumlah orang telah terjaring dalam operasi ini. Mayoritas pelanggar yakni tidak mengenakan masker. Petugas juga intensif membubarkan kerumunan di beberapa tempat yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya massa.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
17 hari lalu

4 Pelaku Pencurian Modus Geser Tas di Bekasi Ditangkap, Warga China Jadi Korban

21 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

23 hari lalu

Kekeringan Landa 600 Hektare Sawah di Bekasi, BBWS Citarum Operasikan 3 Pompa Air

29 hari lalu

Geger! Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Mengambang di Kali Babelan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal